• MTS SUBULUS SALAM
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

TATA TERTIB SISWA

 TATA TERTIB SISWA 

KETENTUAN  UMUM

Setiap siswa wajib:

  1. Menaati syariat agama Islam
  2. Menaati peraturan madrasah
  3. Menaati dan menghormati orang tua, guru, dan pegawai
  4. Ikut serta mewujudkan 5K yaitu Kebersihan, Ketertiban, Kerapian, Keindahan, dan Keamanan
  5. Memelihara dan merawat sarana dan prasarana madrasah
  6. Berakhlaqul karimah baik di dalam dan di luar madrasah

 

HAK SISWA

Setiap siswa mempunyai hak:

  1. Mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran
  2. Menggunakan sarana dan prasarana madrasah dalam proses pembelajaran
  3. Menjadi pengurus/anggota OSIS, dalam kepanitiaan dan kegiatan kesiswaan
  4. Mendapatkan bimbingan dari para guru untuk  mencapai prestasi optimal
  5. Mendapatkan layanan konseling dari BK, layanan perpustakaan maupun laboratorium

 

KEWAJIBAN SISWA

PERILAKU

Selama berada di lingkungan madrasah setiap siswa wajib:

  1. Mengikuti proses belajar mengajar baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler pilihannya
  2. Menghormati dan menghargai kepala madrasah, guru, pegawai maupun sesama siswa
  3. Sopan santun dalam berbicara dan bertingkah laku
  4. Mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan jam pelajaran secara tertib
  5. Menjaga dan memelihara keutuhan alat-alat pembelajaran atau sarana madrasah lainnya
  6. Menjaga nama baik madrasah, guru, kepala madrasah dan sesama siswa
  7. Menjaga  dan   memelihara   kebersihan,   keamanan,   ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan kelas dan lingkungan madrasah
  8. Menjaga kerukunan dan hubungan baik dengan kepala madrasah, guru, pegawai dan sesama teman
  9. Menjaga ketenangan dan ketertiban dalam proses pembelajaran
  10. Menggunakan alat transportasi yang diperkenankan dan meletakkannya dengan rapi di tempatnya.

 

KEHADIRAN

  1. Selalu hadir di madrasah paling lambat 10 menit sebelum tanda masuk dibunyikan
  2. Mengikuti proses pembelajaran setiap mata pelajaran dan izin apabila berhalangan
  3. Mengikuti kegiatan pembiasaan pagi dan Sholat Jamaah Dhuhur
  4. Selalu mengerjakan tugas-tugas dari guru dengan tertib dan tepat waktu
  5. Senantiasa mengikuti ulangan/penilaian yang diberikan guru
  6. Senantiasa mengikuti remidial untuk mata pelajaran yang belum tuntas
  7. Mengikuti kegiatan lain yang diprogramkan madrasah.

 

SERAGAM/PAKAIAN

Siswa berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan madrasah. Sebagai berikut :

  1. Pakaian :

Hari Senin – Selasa                : baju putih, celana biru dan berdasi;

Hari Rabu – Kamis                : Seragam Almamater

Hari Jumat                              : Seragam Olah Raga

Hari Sabtu                              : Seragam Pramuka Berhasduk

  1. Ikat pinggang hitam
  2. Kaos kaki : Senin sampai Kamis Putih, Jum’at dan Sabtu Hitam
  3. Sepatu dan tali warna hitam.
  4. Cara berpakaian : pakaian dimasukkan kedalam celana/rok dengan rapi, lengkap dengan badge atau logo madrasah (kecuali Almamater bagi siswi).
  5. Selalu merapikan rambut dan tidak bercat dengan panjang proporsional bagi siswa laki-laki dan panjang rambut tidak melebihi panjang jilbab bagi siswi.
  6. Kaos kaki minimal 10 centimeter dari mata kaki.
  7. Kaos olah raga : dipakai waktu Olah raga.
  8. Tidak boleh memakai jaket/sejenisnya yang menutupi seragam di kelas.
  9. Tidak diperbolehkan memakai perhiasan/make up yang berlebihan.

 

KEBERSIHAN

  1. Selalu berpakaian bersih dan rapi
  2. Senantiasa memelihara kebersihan badan dan kelengkapan belajar ( pakaian, sepatu, tas buku, alat tulis dll)
  3. Senantiasa memelihara dan menjaga kebersihan kelas, laboratorium, perpustakaan dan tempat lain di lingkungan madrasah
  4. Selalu memelihara dan menjaga kebersihan sarana dan prasarana madrasah
  5. Melaksanakan tugas piket harian serta membuang sampah pada tempatnya

  

LARANGAN DAN SKOR PELANGGARAN SISWA

Berikut ini adalah larangan dan besarnya skor bagi siswa yang melanggar :

PELANGGARAN RINGAN

 NO

 PELANGGARAN RINGAN

 SKOR

1

Absen tanpa keterangan/Alpa

5

2

Datang terlambat

5

3

Tidak mengumpulkan tugas

5

4

Tidak mengikuti upacara/apel tanpa alasan

5

5

Memakai seragam/jilbab tidak sesuai ketentuan/memodifikasi seragam

5

6

Rambut tidak sesuai ketentuan ( gondrong, tidak rapi, disemir, skin dll.)

5

7

Siswa memakai gelang, kalung dll

5

8

Siswa putri berdandan, memakai aksesories berlebihan

5

9

Memakai jaket dan sejenisnya di madrasah tanpa alasan

5

10

Tidak memakai atribut madrasah yang sudah ditentukan (legging, dasi, songkok, ikat pinggang dll.)

 5

11

Membiarkan/menyebabkan meja, kursi, lantai, tembok, papan tulis dalam keadaan kotor

 5

12

Memelihara kuku panjang, memakai kutek

5

13

Memakai kawat gigi tanpa alasan dan surat dokter

5

14

Alis/rambut dikerik

5

15

Kaos kaki dan sepatu tidak sesuai aturan

5

16

Tidak menghargai teman

5

17

Berada di parkiran dan duduk di atas sepeda teman/kendaraan guru dan pegawai

 5

18

Makan dan minum di kelas saat KBM

5

19

Mengacau di kelas/mengganggu KBM

5

20

Membuang sampah sembarangan

5

21

Makan dan minum sambil berdiri

5

22

Merusak sarana prasarana Madrasah

10

23

Membuat pernyataan bohong, membuat surat izin palsu

10

24

Membolos KBM tanpa izin

10

25

Mencemarkan nama baik teman

10

26

Berada di kantin saat jam pelajaran

10

27

Tidak menyampaikan undangan/edaran madrasah pada orang tua/wali

 10

28

Membawa HP

10

29

Melompat pagar madrasah

10

30

Berkata kotor/mengumpat

10

31

Bermain di dalam kelas

10

32

Tidak mengikuti Pembiasaan pagi/ Sholat Jama’ah Dzuhur tanpa alasan

10

 

PELANGGARAN SEDANG

 NO

 PELANGGARAN SEDANG

 SKOR

1

Berkelahi/main hakim sendiri

20

2

Memalsu tanda tangan orang tua

20

3

Melakukan tindakan provokasi

20

4

Membawa benda/barang yang tidak ada hubungannya dengan madrasah

 20

5

Tidak mematuhi nasehat orang tua/guru

20

6

Mencemarkan nama baik madrasah

25

7

Membuat/menjadi anggota geng

25

8

Melukai Anggota Tubuh menggunakan benda tajam

25

 

PELANGGARAN BERAT

 NO

 PELANGGARAN BERAT

 SKOR

1

Mencuri, merampas, pemalakan

30

2

Membawa senjata tajam

30

3

Membawa petasan/mercon

30

4

Menganiaya/pengeroyokan

30

5

Memalsukan tanda tangan, stempel dokumen madrasah

30

6

Mencemarkan nama baik kepala madrasah, guru, dan pegawai

30

7

Berbicara dan bertingkah laku tidak sopan kepada kepala madrasah, guru, pegawai

30

8

Menganiaya dan atau mengintimidasi kepala madrasah, guru, pegawai

40

9

Merusak kendaraan kepala madrasah, guru, pegawai, tamu madrasah

40

10

Pelecehan seksual

50

11

Pornografi dan pornoaksi

50

12

Merokok, membawa rokok baik di madrasah maupun diluar madrasah

50

13

Berpacaran

50

14

Membawa, memakai miras/narkoba

100

15

Hamil/menghamili

100

16

Terlibat dalam tindak kriminal, tindak pidana dihukum/dipenjara

100

  

  1. Sanksi dan hukuman
  2. Siswa yang melanggar tata tertib madrasah mendapatkan skor angka pelanggaran dan dikenakan sanksi sebagai berikut:

 NO

JUMLAH SKOR

 BENTUK SANKSI

1

15 – 20

Teguran langsung dan nasehat

2

21 – 30

Teguran dan pemanggilan orang tua I

3

31 – 50

Teguran, peringatan lisan dan pemanggilan orang tua II

4

 51 – 60

Pemanggilan orang tua, peringatan secara tertulis I dan skorsing 3 hari

5

 61 – 80

Pemanggilan orang tua, peringatan secara tertulis II dan skorsing 1 minggu

6

 81 – 99

Pemanggilan orang tua, peringatan keras/ peringatan secara tertulis terakhir skorsing 1 minggu

7

 100 ≤

Dikembalikan kepada orang tua/wali atau dikeluarkan dari madrasah

 

Jumlah skor dihitung secara akumulasi.

 

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH SUBULUS SALAM

 

 

 

SITI LUTFIATIN, S.Pd

 

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Kripik Pisang

21/10/2024 10:55 - Oleh Hasan Basri - Dilihat 104 kali
Kripik Pisang

21/10/2024 10:55 - Oleh Hasan Basri - Dilihat 32 kali
TATA TERTIB GURU

TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI TAHUN PELAJARAN 2023/2024   Setiap Guru dan Pegawai wajib Menjaga dan memelihara norma-norma Islam; Menjaga dan menghormati kode etik guru dan aturan

15/10/2024 08:39 - Oleh Hasan Basri - Dilihat 105 kali
Profil

IDENTITAS MADRASAH1. NSM : 1212351100432. NPSN : 205817563. EMAIL : mtssubulus@gmail.com4. WEBSITE : mts.ysubulussalam.my.id5. Tahun Berdiri : 2010ALAMAT MADRASAH1. DESA : SUKODONO2. RT

15/01/2023 21:23 - Oleh Hasan Basri - Dilihat 131 kali
Visi dan Misi

Visi Madrasah “Terwujudnya peserta didik yang beriman, berwawasan ilmu pengetahuan, dan berakhlakul karimah”   Misi Madrasah Mewujudkan lingkungan dan perilaku religiu

15/01/2023 21:23 - Oleh Hasan Basri - Dilihat 146 kali